Polisi Tangkap Penjual Senjata “Air Gun” di Jakarta Utara
Sejumlah berita kriminal dan keamanan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (25/6) masih menarik perhatian, termasuk penangkapan penjual senjata jenis “air gun” di Jakarta Utara. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MF alias B yang diduga melakukan jual beli senjata jenis air gun (senjata angin) di Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 15 pucuk senjata jenis air gun beragam jenis, 68 pak peluru gold, 26 magazine, tiga dus tabung Co2, dua dudukan tabung gas, serta 42 pen pemicu pelatuk dari pelaku. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, menyampaikan hal ini kepada awak media di Jakarta.
Jual Hasil Curian via Medsos, Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Motor di Jakarta Pusat
Polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Pusat. Pelaku berinisial MAR (31) menjual hasil curiannya melalui media sosial, Facebook. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa tersangka ditangkap di sebuah ruko di kawasan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan di Lapangan Golf Tangerang
Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf, Kelurahan Kelapa Indah, Tangerang. Plt. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, membenarkan adanya laporan mengenai kekerasan fisik yang terjadi pada Selasa malam.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dengan modus beras India di Jakarta Pusat. Mereka berhasil menahan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) yang menyamarkan narkotika jenis etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia dalam kemasan beras basmati India.
Polisi Dalami Kasus Intimidasi Dewt Collector di Jakarta Timur
Terakhir, Polres Metro Jakarta Timur juga tengah menyelidiki dugaan intimidasi yang dilakukan oleh enam orang penagih hutang (debt collector) terhadap seorang pengendara motor di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan terkait berita tersebut di media sosial.





