Satpamobvit Polres Metro Bekasi Kawal Penertiban Listrik Ilegal di Tambun Selatan
Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Metro Bekasi melakukan tindakan pengamanan dan pengawalan terhadap petugas PLN ULP Tambun yang mencurigai adanya pencurian arus listrik di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kombes Pol Budi Hermanto dari Bidang Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kegiatan pemutusan aliran listrik ilegal dilakukan setelah adanya laporan dari petugas PLN yang mencurigai pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan di salah satu rumah toko di Perumahan Puri Cendana, Tambun Selatan pada Selasa kemarin.
Pemeriksaan dan Penindakan
Petugas gabungan dari PLN dan anggota Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, terungkap adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa yang tidak melalui meteran resmi. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan memutus aliran listrik ilegal dan menyita barang bukti yang digunakan untuk melakukan penyimpangan arus listrik.
Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung, petugas PLN ULP Tambun bersama anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi telah membuat laporan polisi ke Polres setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Belum ada informasi mengenai total kerugian atau rincian teknis alat yang digunakan oleh pelaku. Namun, tindakan ini menjadi bukti bahwa penegakan aturan terhadap penyalahgunaan listrik ilegal terus dilakukan dengan serius demi keamanan dan ketertiban masyarakat.





