Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Tekan Kasus Curanmor
Pada Jumat, Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” yang bertujuan untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Penekanan pada Kasus Curanmor
Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Wakapolda Metro Jaya, memimpin apel tersebut dan menegaskan perlunya pelaksanaan operasi ini secara serius, terarah, dan terukur. Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan menerjunkan 520 personel yang merupakan gabungan dari Satgasopsda dan Satgasopsres.
Operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi harian akan terus dilakukan untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang sering bergerak lintas wilayah.
Peningkatan Kewaspadaan
Selain menekan kasus curanmor, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi. Dekananto menyarankan agar warga memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika melihat tindakan yang mencurigakan.
Operasi Berantas Jaya 2026 ini juga mengingatkan seluruh personel di lapangan untuk selalu berpedoman pada standar operasional prosedur dan menjaga faktor keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap tindakan.
Melalui kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat diminimalisir dan keamanan di wilayah Jakarta dapat terjaga dengan baik.





