Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Bersembunyi di Plafon Rumah di Bogor
Unit Reskrim Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap seorang buruh berinisial AG alias Sedeng, yang merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan khusus sepeda motor, atau yang sering disebut dengan curanmor. Penangkapan tersangka AG dilakukan di rumah kekasihnya di daerah Malahpar, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (5/7) dini hari.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa tersangka AG ketika ditangkap berusaha bersembunyi di atas langit-langit kamar, namun plafon tempatnya berada kemudian jebol sehingga ia terjatuh ke lantai. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan polisi terkait peristiwa curanmor di kawasan Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pertengahan Februari 2026.
Penyelidikan Dan Penangkapan
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan mendalam dan memantau pergerakan tersangka selama beberapa hari dari kediamannya hingga ke sebuah apartemen di kawasan Cisauk dan Parung Panjang. Pada akhirnya, petugas berhasil mendeteksi keberadaan AG di rumah kekasihnya, Rini, setelah beberapa keluarga penghuni rumah berusaha berdalih tentang ketidakhadiran pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mencurigai sebuah kamar yang terkunci rapat. Setelah mendobrak pintu kamar, plafon di dalam kamar tersebut jebol dan terlihat kaki tersangka AG. Setelah tertangkap, AG dan barang bukti langsung diamankan di Markas Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut.
Proses Hukum
AKP Dhady Arsya menyatakan bahwa AG akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Menurut hasil interogasi sementara, AG telah melakukan aksi pencurian sepeda motor beberapa kali di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Saat ini, proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.
Keberhasilan Polsek Cisauk dalam menangkap AG merupakan langkah positif dalam memberantas kejahatan curanmor di wilayah Tangerang Selatan. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas, kasus pencurian sepeda motor dapat berkurang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.





