Tim Gabungan Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta dan Sekitarnya
Sebuah tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang. Hingga Rabu malam, tim telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan.
Proses Penggeledahan
Proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, antara lain PT CBS di Jakarta Barat, PT KNI di Jakarta Pusat, serta sejumlah rumah dan kantor lainnya di sekitar Jakarta. Kasus yang diselidiki meliputi pemadaman listrik, dugaan korupsi asuransi, dan pencucian uang terkait utang perusahaan.
Budi Hermanto menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi ini, sehingga penegakan hukum menjadi prioritas. Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya fokus dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan berbagai perusahaan.
Sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya seperti kafe dan money changer telah digeledah dalam rangka penyelidikan kasus-kasus tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas praktik korupsi dan tindak pidana terkait keuangan.





