Sitaan Polisi Emas Batangan di Bogor: Berita Terbaru

by -29 Views

Puluhan Kilogram Emas Batangan Disita Polri dari Rumah Mewah di Sentul

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyita puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing setelah melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Tindakan tersebut terkait dengan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Barang Bukti Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Upaya penggeledahan ini menghasilkan temuan berupa uang tunai mata uang asing dan emas batangan seberat total 74 kilogram. Barang-barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai hingga ratusan miliar rupiah. Pengangkutan barang bukti dilakukan dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan diawasi ketat oleh puluhan personel Brimob.

Salah satu koper yang diturunkan oleh petugas tercatat memiliki label ‘Koper 2, 25 batang emas 1 kg’. Karena beratnya muatan, petugas harus bekerja sama untuk mengangkat koper tersebut. Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari penyidikan kasus-kasus ini.

Penggeledahan di Sejumlah Lokasi yang Terkait

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah hukum yang dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam kasus ini. Hingga saat ini, penggeledahan telah selesai dilakukan di dua lokasi di Jakarta Selatan, sementara sepuluh lokasi lainnya masih dalam proses penggeledahan. Adapun lokasi yang sedang diproses antara lain kafe, money changer, kantor perusahaan, dan rumah di beberapa daerah sekitar Jakarta.

Source link