Polda Metro Jaya Dalami Kepemilikan Aset: Penggeledahan Terbaru

by -74 Views

Polda Metro Jaya Masih Dalami Kepemilikan Aset dalam Kasus Dugaan Korupsi

Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang ditangani oleh Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus berjalan dinamis. Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan sejumlah aset yang digeledah dalam penyidikan tersebut.

Dalami Kepemilikan Aset dan Objek Penggeledahan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik sedang menguatkan informasi terkait kepemilikan rumah dan aset yang menjadi objek penggeledahan, termasuk di salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pendalaman dilakukan melalui PT Sentul City, pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, dan koordinasi dengan BPN terkait data kepemilikan dan sertifikat hak milik.

Proses Penyidikan Bersifat Dinamis

Penyidik juga masih mendalami keterkaitan uang dan barang bukti yang ditemukan terkait tiga objek perkara yang sedang ditangani melalui proses clustering. Selain itu, tidak menutup kemungkinan dilakukan penggeledahan di lokasi lain atau pemeriksaan terhadap saksi tambahan karena proses penyidikan ini dinamis. Seluruh langkah tersebut diambil untuk melengkapi alat bukti sebelum langkah hukum berikutnya diambil.

Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Proses penyidikan terus berlangsung, dengan kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi lain dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan dalam upaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Source link