Taylor Swift Membayar Rp2,89 Miliar untuk Izin Pernikahan di New York
Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengungkapkan bahwa penyanyi Taylor Swift telah membayar sekitar 160.000 dolar AS atau setara Rp2,89 miliar untuk memperoleh izin penyelenggaraan pernikahannya di New York. Biaya tersebut merupakan pembayaran resmi untuk perizinan acara yang diajukan beberapa hari sebelum pernikahan digelar.
Biaya Izin Pernikahan Taylor Swift
Zohran Mamdani menyatakan bahwa Taylor Swift telah membayar biaya izin sebesar lebih dari 160.000 dolar AS untuk pernikahannya dengan Travis Kelce. Pembayaran ini merupakan tanggapan resmi terhadap acara yang diadakan. Pernyataan ini muncul di tengah kritik terkait penggunaan dana pajak masyarakat untuk pengamanan acara tersebut oleh NYPD.
Bantahan Terkait Penggunaan Dana Publik
Mamdani menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan oleh Taylor Swift hanya untuk izin penyelenggaraan acara. Selain itu, penyanyi tersebut juga menanggung biaya untuk pengamanan selama pernikahan dan acara makan malam sehari sebelumnya. Izin penyelenggaraan acara baru disetujui oleh otoritas perizinan New York City dua hari sebelum acara berlangsung.
Acara pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce diperkirakan menghabiskan biaya sekitar 15 juta dolar AS. Dihadiri oleh sekitar 1.000 tamu termasuk selebritas, acara tersebut berlangsung di sekitar Madison Square Garden, Manhattan. Skala acara yang besar mengakibatkan penutupan jalan dan pengendalian massa oleh NYPD untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara.
Pernyataan dari Wali Kota New York diharapkan dapat meredam polemik mengenai dugaan penggunaan dana publik dalam penyelenggaraan pernikahan pasangan selebritas tersebut.

