Petugas Rutan Kelas I Salemba Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ekstasi
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang dibawa seorang pengunjung untuk diserahkan kepada warga binaan.
Pengamanan Rutan yang Ketat
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan, “Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.”
Gusti menjelaskan bahwa pengunjung berinisial GG dari Jakarta Barat diamankan setelah petugas menemukan 15 butir pil ekstasi saat pemeriksaan di layanan kunjungan pada Rabu sekitar pukul 14.45 WIB. Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani masa pidana terkait narkotika.
Kerjasama dengan Pihak Kepolisian
Temuan tersebut dilaporkan kepada pimpinan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Pihak Rutan Salemba bekerja sama dengan kepolisian dan menyerahkan GG beserta barang bukti 15 butir pil kepada Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Rutan akan terus memperketat pengawasan terhadap layanan kunjungan, meningkatkan kompetensi petugas pemeriksaan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah peredaran narkotika di dalam rutan.
Pengunjung yang tertangkap membawa narkotika telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut.





