Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Anggota TNI AD di Kelapa Dua
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk empat tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang personel TNI AD di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (19/7).
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa keempat tersangka berhasil diamankan di lokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara setelah laporan diterima dan penyelidikan dilakukan. Penangkapan para pelaku dilakukan setelah penemuan jasad seorang pria di pinggir jalan di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB.
Penyelidikan Cepat Berhasil Meringkus Para Pelaku
Korban yang diidentifikasi berinisial ABS, seorang anggota TNI AD, dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka serius karena sabetan benda tajam setelah olah TKP oleh tim inafis dan penyidik. Tim gabungan berhasil mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan mengejar keberadaan para pelaku hingga keberhasilan mereka dalam meringkus keempat tersangka.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan. Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan guna mengungkap motif serta kronologi perbuatan tersebut secara menyeluruh.
Reaksi Publik di Media Sosial
Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial Instagram mengenai penemuan pria tewas di Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7). Kasus ini membuat publik geger, namun dengan cepat kepolisian berhasil menindaklanjuti dan menangkap para pelaku.





