Tim Pusat Laboratorium Forensik tidak Temukan Racun di TKP Kematian Sutrimo
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tidak menemukan racun dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian pria bernama Sutrimo di klinik Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, membantah adanya temuan racun di lokasi kejadian.
Seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian korban. Meskipun demikian, hasil olah TKP maupun barang-barang yang diamankan belum dapat diungkapkan karena penyelidikan masih berlangsung.
Seluruh hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan dan akan dijelaskan oleh pihak Humas Polda Metro Jaya atau pimpinan penyidik. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Proses Olah TKP dan Penyelidikan
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Sutrimo dilakukan di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi mulai membuka garis kuning polisi yang terpasang di pagar klinik kecantikan sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan.
Personel Tim Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) terlihat membawa beberapa barang bukti berupa kotak hitam, bantal dengan sprei hijau, dan barang-barang lainnya dalam plastik bening. Setelah selesai melakukan olah TKP, polisi menyelesaikan prosesnya pada pukul 14.13 WIB.
Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui kronologi pasti kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik sedang berusaha mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang bersangkutan. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.





