Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Fokus Tekan Peredaran Tramadol di Tanah Abang
Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memiliki target untuk mengurangi peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang dalam waktu satu bulan melalui langkah penindakan yang dilakukan secara terpadu bersama lintas instansi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil sudah mulai membuahkan hasil positif dalam menangani peredaran tramadol di wilayah Tanah Abang.
Koordinasi lintas instansi untuk Penindakan Terpadu
Polres Metro Jakarta Pusat tidak lagi bekerja sendirian dalam pemberantasan peredaran tramadol, melainkan melalui koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Seluruh instansi terkait diminta untuk menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti temuan lapangan secara cepat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Peran Masyarakat dan Media
Informasi yang diterima dari masyarakat dan media dianggap sangat penting dalam mempercepat pengungkapan jaringan peredaran obat keras ilegal seperti tramadol. Polisi siap mengambil tindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam penjualan ilegal tramadol.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif yang dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan di Tanah Abang.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan peredaran obat keras ilegal di Tanah Abang dapat ditekan secara signifikan.





