Pencurian Kabel Tanam: Ancaman Ganggu Layanan Publik

by -44 Views

Aksi Pencurian Kabel Listrik:

Polsek Pademangan mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Jakarta Utara tidak hanya menyebabkan kerugian finansial negara, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian.

Aksi Merugikan Masyarakat dan Infrastruktur

Kanit Reskrim AKP Doly menyatakan bahwa tindakan pencurian kabel bawah tanah dapat mengakibatkan pemadaman listrik, gangguan dalam jaringan komunikasi, hambatan dalam kegiatan ekonomi, serta berbahaya bagi keselamatan masyarakat akibat lubang galian dan potensi korsleting listrik. Dia menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum dan pencurian kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap gerak-gerik mencurigakan dan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Aksi pencurian kabel listrik ini tidak hanya mengancam kelangsungan hidup masyarakat, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif terhadap fasilitas publik dan sektor ekonomi yang bergantung pada pasokan listrik.

Penangkapan Pelaku Pencurian Kabel Tanam

Polsek Pademangan telah berhasil menangkap dua pelaku berinisial AR (45) dan TN (44) yang diduga melakukan pencurian kabel tanam di kawasan tersebut. Para pelaku menggunakan modus operandi berkelompok dengan cara merusak pipa beton pelindung kabel bawah tanah menggunakan linggis, kemudian menggali dan menarik kabel tersebut ke permukaan tanah untuk dipotong.

Kepolisian menekankan pentingnya kerja sama dari masyarakat dalam melaporkan tindakan kriminal seperti ini guna meminimalisir kerugian dan dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan adanya peran serta aktif dari semua pihak, diharapkan kasus-kasus pencurian kabel listrik dapat diminimalisir secara efektif.

Source link