Penemuan Mayat Terbungkus dalam Karung di Depok
Sebuah kasus menggemparkan terkait penemuan mayat yang terbungkus dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terungkap setelah pelakunya berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Kasus Dibongkar oleh Polda Metro Jaya
Korban yang bernama Kunaefi (51), penduduk Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, diduga menjadi korban pembunuhan oleh tersangka berinisial SA (26). Kasus bermula saat seorang warga curiga melihat sebuah karung mencurigakan di Tanah Merah pada 24 Juli 2026.
Pasangan korban melaporkan ketidakmunculan suami mereka ke Polres Metro Depok pada Sabtu (25/7). Hingga akhirnya, pada Selasa (4/8), seorang warga membakar karung tersebut dan menemukan bagian tubuh manusia di dalamnya.
Penangkapan Pelaku dan Kronologi Kejadian
Setelah olah tempat kejadian dilakukan oleh aparat kepolisian, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Saat diinterogasi, pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial sebelum berujung pada pertemuan di kontrakan wilayah Cipayung pada Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut berakhir tragis ketika pelaku menikam dan memutilasi korban dengan menggunakan pisau. Setelah itu, pelaku membuang tubuh korban di Tanah Merah dan kedua kaki korban dibuang ke sungai di Pancoran Mas.
Pelaku juga menjual sepeda motor korban setelah menjalankan aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selengkapnya tentang berita ini bisa Anda baca di sini.





