Polsek Kelapa Gading Tindaklanjuti Laporan Penyekapan ART di Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading melakukan tindaklanjuti laporan dugaan penyekapan yang dilakukan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Perumahan Artha Gading Villa, Jakarta Utara. Wanita berinisial LD (23), warga Cianjur, Jawa Barat, melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Hotline 110 pada Selasa (4/8).
Dugaan Penyekapan dan Tindakan Polsek Kelapa Gading
Korban mengaku disekap ketika mendaftar sebagai ART di sebuah rumah di Kelapa Gading. Saat hendak keluar dari pekerjaannya, KTP korban ditahan dan dimintai sejumlah uang. LD kemudian meminta bantuan kepolisian melalui layanan 110 untuk mediasi kejadian ini.
Polisi kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi dan membawa korban ke Polsek Kelapa Gading. Di sana, dilakukan mediasi antara korban, penyalur, dan pihak pemberi kerja untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi, LD mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook dan mendapat informasi melalui penyalur ART di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Setelah komunikasi dengan penyalur, LD bekerja sesuai kesepakatan dan tiba di lokasi kerja pada Senin (3/8).
Namun, LD merasa pekerjaannya tidak sesuai dengan kesepakatan dan ingin mengundurkan diri. Pihak pemilik rumah malah menahan KTP LD dan menganggapnya sebagai jaminan pengganti uang yang telah diberikan kepada penyalur sebelumnya.
Karena merasa tertekan, LD melaporkan kejadian ini melalui layanan 110. Polisi telah mengambil tindakan dan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah penyekapan yang dialami oleh LD.





