Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman

by -49 Views

Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman

Polisi telah mengungkap kronologi dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Informasi ini diungkapkan oleh Kapolsek Matraman AKP Suripno, saat berbicara dengan ANTARA.

Mulanya, pada hari Senin sekitar pukul 06.20 WIB, anggota TNI AL yang berinisial AW (39) sedang menuju ke kantornya. Saat itu, korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 5853 TSY dan melintas di Jalan Galur Sari IX.

Di jalan tersebut, AW diduga bersenggolan dengan seorang pengendara sepeda motor lain yang kemudian dikenali sebagai RY, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 merah dengan nomor polisi B 5959 TFG. Insiden ini kemudian memicu pertengkaran verbal antara keduanya.

Kronologi Kejadian

Saat AW menghentikan sepeda motornya, RY kemudian memutar balik sepeda motornya dan mendekati AW. Pertengkaran pun terjadi, di mana RY diduga membenturkan helmnya ke kepala AW. Tak lama kemudian, seorang lain yang disebut sebagai FMN ikut mendorong dan memukuli AW.

Peristiwa itu berhenti setelah campur tangan beberapa warga yang meredakan situasi. AW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman. Berdasarkan laporan awal, AW diduga mengalami kekerasan oleh lebih dari satu orang selama insiden tersebut.

Polisi berhasil menangkap RY, tersangka utama dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, RY ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal Penganiayaan Pasal 446 KUHP, dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta.

Source link