Petugas Satbrimob Polda Metro Jaya Tangkap Lima Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sintetis di Jatinegara
Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan di tengah masyarakat.
Komandan Satbrimob Polda Metro Jaya: Penggeledahan Menemukan Barang Bukti Tembakau Sintetis
Kombes Pol. Henik Maryanto, selaku Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan kelima pemuda tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mencurigakan pada pukul 01.56 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan tembakau sintetis sebagai barang bukti yang kuat. Selanjutnya, para pemuda dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan patroli bergerak tersebut dilakukan secara intensif untuk mencegah berbagai kejahatan jalanan, tawuran, dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Jatinegara serta kawasan rawan lainnya seperti Cililitan dan Pinang Ranti.
Imbauan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, juga memberikan imbauan kepada remaja dan generasi muda agar menjauhi penggunaan narkotika dan zat berbahaya. Beliau menekankan bahayanya penggunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta berdampak pada konsekuensi hukum yang serius. Para orang tua juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat oleh aparat kepolisian.





