Polda Metro Tunggu Hasil Lab Forensik Kematian Sutrimo

by -57 Views

Polda Metro Jaya Pantau Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

Jakarta – Polda Metro Jaya terus mempertajam penyelidikan kasus kematian Sutrimo dengan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Sebanyak 27 orang saksi telah diperiksa dalam upaya mengungkap kebenaran seputar insiden tragis tersebut.

Hasil Lab Forensik Menjadi Kunci Penyelidikan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan pihaknya tengah menunggu hasil laboratorium forensik. Tim penyidik tetap berkomunikasi dengan tim medis untuk memastikan semua informasi yang dibutuhkan terkait kematian Sutrimo.

Hingga saat ini, sudah ada 27 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan. Adanya uji laboratorium forensik diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait penyebab kematian Sutrimo.

“Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” ujar Budi Hermanto.

27 Saksi dan Proses Penyidikan yang Intensif

Hingga saat ini, belum ada penambahan saksi baru selain 27 orang yang sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Proses penyidikan masih berjalan dengan intens dan Polda Metro Jaya tidak akan mengendurkan langkah untuk mengungkap kebenaran seputar kematian Sutrimo.

Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, anggota keluarga, dan perangkat desa. Semua informasi yang terkumpul akan menjadi kunci dalam mengungkap misteri di balik kematian Sutrimo.

Penyelidikan kasus kematian Sutrimo terus berlanjut dengan ketat, diharapkan kebenaran segera terungkap setelah hasil laboratorium forensik diterima oleh tim penyidik. Polda Metro Jaya memberikan jaminan bahwa mereka akan bekerja keras untuk mengungkapkan kebenaran dalam kasus ini.

Source link