Penanganan 152 Anak dan Perempuan Terkait Aksi Massa di DPR: Langkah Polisi

by -47 Views

Polisi Amankan 152 Orang Terkait Aksi Massa di DPR

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) berhasil mengamankan 152 orang terkait penanganan aksi massa yang terjadi pada Kamis (27/8) lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 149 adalah anak laki-laki dan ada tiga perempuan dewasa yang diamankan.

Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban

Menurut Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, penanganan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan evaluasi berkala terhadap potensi gangguan ketertiban yang melibatkan masyarakat dan anak di bawah umur. Dari identifikasi awal, sebanyak 123 orang dari mereka adalah pelajar aktif, sementara 25 lainnya tidak sedang bersekolah.

Rita mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 152 orang tersebut sudah dipulangkan, namun masih ada lima anak yang menunggu dijemput orang tua, dua orang sedang dalam pemeriksaan, dan ada penyerahan baru yang sedang dalam proses pendalaman.

Bukti Niat dan Persiapan Aksi Berbahaya

Beberapa anak dari kelompok tersebut diproses hukum sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) setelah ditemukan bukti niat dan persiapan aksi berbahaya. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa bahan bakar bensin yang sudah dicampur dengan buah Bintaro kering. Campuran tersebut dirancang untuk dibakar dan dilemparkan ke tengah-tengah massa, serta ditemukan alat bukti penyerangan lainnya.

Proses hukum kasus ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Anak-anak yang menjadi saksi maupun terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan.

Seluruh prosedur hukum yang dilakukan mengedepankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menitikberatkan pada kepentingan terbaik bagi anak. Rita menegaskan bahwa penanganan ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi, mendampingi, mencari keadilan restoratif, serta menjaga hak martabat, pendidikan, dan masa depan anak-anak.

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Semua pihak diminta untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi generasi muda.

Source link