Kejahatan Pejompongan: Kematian Warga dan Pembacokan Terjadi Kemarin

by -45 Views

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Kronologi Terbaru

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (28/8), mulai dari Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, hingga Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kematian di Pejompongan

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses evakuasi terhadap korban tidak dapat dilakukan secara serampangan.

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Kerusuhan di DPR/MPR

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bugis, tepatnya di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis (27/8) dini hari. Pelaku berinisial A membacok korban berinisial AH (49) pada Kamis (27/8) pukul 02.00 WIB.

Lainnya:

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya upaya paksa penetapan status tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Source link