WNA Malaysia Diringkus Polisi karena Pembuatan Narkotika di Jaksel
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan inisial LYL (42) telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam operasi home industry pembuatan narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel.
Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas berhasil menangkap LYL. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate pada tersangka.
Selanjutnya, petugas mengembangkan pemeriksaan ke tempat tinggal WNA tersebut di Jakarta Selatan. Di lokasi kedua, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar. Total barang bukti yang disita dari tersangka termasuk 131 buah cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, serta beragam peralatan produksi narkotika.
Proses Hukum Lanjutan
Saat ini, WNA asal Malaysia dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengusulan tindakan hukum sesuai regulasi yang berlaku. Polda Metro Jaya juga meminta kolaborasi dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.





