Di era globalisasi saat ini, hubungan antarnegara melalui arus keuangan, informasi, dan distribusi barang mengandung peluang sekaligus risiko yang kian kompleks. Seperti yang diungkapkan oleh Farrell dan Newman (2019), integrasi ekonomi lintas batas tidak hanya membawa manfaat tetapi juga potensi ancaman baru yang dapat dimanfaatkan atau dikendalikan oleh negara. Peristiwa seperti konflik di Ukraina dan Iran membuktikan betapa rentannya sistem global ini terhadap guncangan yang terjadi di satu wilayah tertentu, namun dampaknya meluas secara internasional. Kita menyaksikan bagaimana Perang Ukraina mengganggu ketahanan pangan dunia, sementara Perang Iran menimbulkan ketidakpastian terhadap pasokan energi global.
Gangguan pada distribusi bahan pangan dan energi ini tidak semata-mata akibat berkurangnya produksi, tetapi lebih pada terganggunya jalur distribusi vital. Sebagai contoh, konflik di Iran tidak perlu menutup Selat Hormuz sepenuhnya – cukup dengan mengancam jalur tersebut menggunakan serangan terhadap kapal atau ancaman ranjau, risiko dan premi asuransi melonjak, sehingga perusahaan pelayaran banyak yang menunda perjalanan. Alhasil, aliran minyak menurun drastis dari belasan juta menjadi hanya beberapa juta barel per hari, menurut International Energy Agency (2026). Ini menjadi gangguan pasokan terbesar dalam riwayat pasar minyak dan membuktikan bahwa menguasai atau mengancam satu titik penting saja sudah bisa membuat perbedaan besar.
Pengalaman serupa tampak dari dampak perang di Ukraina terhadap ekspor pertanian lewat Laut Hitam. Pada masa sebelum perang, hampir seluruh ekspor pertanian Ukraina melalui pelabuhan di wilayah itu. Namun, ketika jalur ini terganggu, rute alternatif hanya mampu menggantikan sebagian kecil distribusi, sehingga kelangkaan merambah ke negara-negara lain. Selanjutnya, distribusi yang terhambat juga memicu masalah pada sektor produksi pangan karena ketergantungan pada input global, seperti bahan baku pupuk dari Rusia dan Belarus.
Dari peristiwa-peristiwa ini, terlihat bahwa ekonomi global tetap memiliki titik rawan atau chokepoint – simpul di mana arus barang, energi, dan data terkonsentrasi. Jika satu simpul ini terganggu, efeknya bisa menyebar jauh di luar zona konflik. “Chokepoint effect” yang dijelaskan oleh Farrell dan Newman (2019) juga berlaku pada jaringan keuangan, perangkat lunak, asuransi, bahkan hak kekayaan intelektual. Dalam peperangan modern, blokir bisa saja dilakukan lewat sanksi ekonomi, pemutusan akses pembayaran, boikot asuransi, hingga pelarangan transfer teknologi. Negara-negara tidak perlu melakukan serangan fisik untuk melemahkan lawan, karena mematikan simpul kritis juga bisa melumpuhkan sistem pertahanan dan perekonomian negara.
Perubahan utama dalam wajah peperangan saat ini bukanlah pada tujuannya, yang menurut Clausewitz tetap untuk mencapai target politik, melainkan pada instrumen dan jangkauan akibatnya. Bahkan negara yang tidak terlibat langsung dalam konflik pun turut merasakan imbas, seperti ketidakstabilan pasokan pangan karena terganggunya ekspor Ukraina atau melonjaknya harga energi akibat konflik di Iran. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan dan sangat bergantung pada kelancaran konektivitas antar pulau serta jalur perdagangan maritim.
Terdapat dua kemungkinan risiko yang harus diantisipasi Indonesia. Pertama, bila menjadi sasaran serangan, simpul-simpul vital seperti pelabuhan, jalur logistik, pasokan energi, atau lalulintas data kemungkinan akan menjadi target utama. Kedua, tanpa terlibat perang sekalipun, gangguan pada jalur distribusi global karena konflik di negara lain tetap bisa melumpuhkan pasokan pangan, energi, maupun akses terhadap teknologi yang krusial. Karenanya, pelajaran dari Ukraina dan Iran jelas: ketahanan nasional tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan kekuatan militer atau produksi dalam negeri tanpa memastikan ketahanan distribusi, ketersediaan alternatif, dan cadangan strategis.
Penting untuk beralih dari pendekatan sektoral ke fungsional dalam perencanaan pertahanan. Pemerintah dan militer harus mengidentifikasi fungsi apa saja yang kritis untuk tetap berjalan, menentukan alternatif apabila jalur utama terganggu, serta membangun kapasitas cadangan dan sistem pemulihan cepat saat terjadi krisis. Swasembada semata tidak cukup apabila masih bergantung pada impor bahan baku atau distribusi yang tersentralisasi di satu titik rawan. Di sisi lain, keterhubungan global bisa tetap aman, asal negara memiliki cadangan, diversifikasi jalur distribusi, serta keamanan simpul-simpul utama.
Bagi Indonesia, tantangan tersebut nyata dan mendesak. Selain selat strategis, ketergantungan juga terdapat pada pelabuhan utama, kilang, pusat logistik antar-pulau, kabel bawah laut, pusat data nasional, dan sistem pembayaran digital. Jika satu simpul saja lumpuh akibat perang atau sabotase dari luar, seluruh sistem ekonomi dan pertahanan bisa terganggu dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, isu pertahanan tidak hanya menyangkut sekadar “dari mana musuh datang”, namun juga seberapa siap bangsa ini menjaga kelangsungan fungsi vital ketika jalur-jalur utama terganggu, serta berapa lama bisa bertahan dengan sumber daya yang tersedia.
Bayangkan apabila seorang anak Indonesia bercita-cita tinggi, namun hanya memiliki akses sangat minim terhadap sumber belajar. Kegagalan dalam membangun cadangan, alternatif, dan jalur distribusi berarti membiarkan jutaan anak kehilangan masa depan mereka. Upaya memperkuat simpul-simpul kritis, baik di pendidikan, pangan, energi, hingga pertahanan, adalah investasi jangka panjang untuk ketahanan dan kesejahteraan nasional, sekaligus demi membuka lebih banyak peluang bagi generasi mendatang.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas





