Polda Metro Usut Dugaan Kekerasan Seksual BP di Jaksel

by -67 Views

Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di kawasan pusat bisnis terpadu di Jakarta Selatan. Perkara tersebut melibatkan AW sebagai pelapor dan seorang pria berinisial ATT atau BP sebagai terlapor.

Laporan resmi diterima kepolisian pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, penyidik memulai tahapan awal penyelidikan dengan menyiapkan administrasi dan merencanakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi. Polisi juga berencana mengajukan permohonan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum,” kata Onkoseno di Jakarta, Senin.

Kronologi belum diungkap

Peristiwa yang dilaporkan AW disebut berlokasi di sekitar kawasan pusat bisnis terpadu yang berada di jantung Jakarta Selatan. Namun, kepolisian belum memaparkan lokasi secara lebih terperinci maupun rangkaian kejadian yang mendasari laporan tersebut.

Menurut Onkoseno, perkara masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Karena itu, informasi mengenai waktu kejadian, situasi saat peristiwa diduga berlangsung, serta keterlibatan masing-masing pihak belum disampaikan kepada publik.

Polisi juga belum menjelaskan berapa orang saksi yang akan dimintai keterangan. Identitas mereka serta hubungan para saksi dengan pelapor maupun terlapor tidak diungkap karena seluruhnya masih masuk dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Pemanggilan terlapor masuk agenda penyidik

Selain memeriksa AW dan saksi-saksi, tim penyidik akan menjadwalkan pengambilan keterangan dari terlapor. Kepolisian belum menyebutkan kapan ATT atau BP akan dipanggil maupun diperiksa terkait laporan tersebut.

Barang bukti yang diserahkan oleh pelapor juga masih ditelaah. Polda Metro Jaya tidak memerinci jenis, jumlah, ataupun keterkaitan barang bukti itu dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Penilaian terhadap materi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pengumpulan keterangan dari para pihak.

“Tim penyidik akan mengagendakan pengambilan keterangan dari para pihak yang terkait. Untuk kronologi singkat dan barang bukti saat ini masih dalam pendalaman penyidik, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ujar Onkoseno.

Dengan proses yang masih berada pada tahap awal, kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan ataupun perkembangan lain terkait status perkara. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah penyidik mendalami keterangan pelapor, saksi, terlapor, serta barang bukti yang tersedia.

Source link