Polda Metro Jaya Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Jakpus

by -45 Views

Polisi membongkar laboratorium rumahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial SW (27).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di sebuah kontrakan di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penindakan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi sita tembakau sintetis dan peralatan produksi

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, penggeledahan di lokasi menemukan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” kata Ardyan di Jakarta, Selasa.

Selain narkotika, penyidik menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses produksi. Barang bukti tersebut meliputi satu unit kompor magnet atau magnetic stirrer, enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, serta dua unit vacuum.

Polisi juga mengamankan alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan lateks, kantong plastik klip, dan alat komunikasi. Seluruh barang bukti itu dibawa bersama tersangka ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Produksi disebut berlangsung selama setahun

Berdasarkan pemeriksaan awal, SW mengaku telah mengoperasikan laboratorium rumahan tersebut selama satu tahun terakhir. Dalam periode itu, tersangka menyatakan telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali.

Ardyan menyebut tembakau sintetis yang diproduksi rencananya dipasarkan melalui media sosial. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami jaringan maupun pihak lain yang mungkin terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan itu tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, laporan sekecil apa pun dapat membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujar Budi.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam.

Source link