Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Curanmor Viral di Medsos

by -34 Views

Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Polisi menangkap empat orang berinisial LS, RH, M, dan BS yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian hingga penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban. Petugas kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Pencurian Terjadi dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di halaman rumah.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang sekitar pukul 20.00 WIB. Dari rekaman CCTV, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah lalu membawa sepeda motor tersebut. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk yang digunakan penyidik dalam mengembangkan kasus.

“Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.

Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni LS, RH, dan M. Berdasarkan pemeriksaan awal, dua dari mereka diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor korban.

Motor Dijual Berantai hingga Rp2,5 Juta

Polisi menduga kendaraan hasil curian itu tidak langsung berpindah kepada penadah akhir. Motor tersebut lebih dulu dijual melalui seorang perantara kepada BS dengan harga Rp1,5 juta.

Kepada penyidik, BS mengaku kembali menjual sepeda motor itu kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta. Namun, C alias Kipli belum ditangkap dan masih diburu petugas.

“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” ujar Girindra.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita tiga unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Barang-barang itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Polsek Kelapa Gading juga masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Girindra mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Ia meminta pemilik kendaraan memastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman serta tidak meninggalkan kunci di lokasi yang mudah dijangkau.

Source link