Rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sistem tilang elektronik (ETLE) digunakan penyidik untuk menyusun jejak pergerakan Sutrimo selama lebih dari 11 jam sebelum ia dievakuasi dari kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7) pagi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, berdasarkan linimasa yang dihimpun, Sutrimo sempat berpindah-pindah kendaraan dan beraktivitas di sekitar Petogogan serta Radio Dalam. Ia kemudian dievakuasi menggunakan ambulans B 1418 KIX pada pukul 09.03 WIB menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Berpindah tiga sepeda motor
Rangkaian pergerakan itu dimulai pada Rabu (22/7) pukul 21.20 WIB. Saat itu, Yamaha Mio B 3205 EAL yang dikendarai Sutrimo mengalami mogok di depan Klinik SAS.
Sekitar 10 menit kemudian, seorang rekannya datang menggunakan Honda Supra B 6978 SS. Rekan tersebut membantu mendorong sepeda motor Sutrimo melewati Jalan Petogogan I hingga menuju Jalan Radio III.
Pada Kamis dini hari pukul 00.35 WIB, Sutrimo kembali terekam menggunakan kendaraan lain, yakni Yamaha Jupiter merah bernomor polisi B 3888 NDI. Ia melintasi Jalan Petogogan II dan area Klinik Skinesio, lalu singgah di Klinik Morden pada pukul 00.37 WIB. Dua menit kemudian, ia meninggalkan lokasi menuju Jalan Radio III.
Perjalanan berlanjut pada pukul 01.22 WIB. Sutrimo kembali berganti kendaraan, kali ini menggunakan Yamaha NMAX B 4184 SJK. Hingga sekitar pukul 03.00 WIB, kamera merekamnya beberapa kali melintas di Jalan Petogogan I, kawasan Klinik SAS, dan Jalan Radio IV.
Berhenti di warung sebelum menuju lokasi kejadian
Pada pukul 03.11 WIB, Sutrimo yang berboncengan dengan rekannya terlihat melintas dari perempatan Radio Dalam menuju Jalan Kramat Pela. Keduanya kemudian memutar balik dan berhenti di warung Pecel Lele Sambel Setan di Jalan Radio Dalam Raya.
Anom mengatakan Sutrimo dan rekannya berada di warung itu sekitar 27 menit. Pada pukul 03.38 WIB, keduanya kembali bergerak ke arah Jalan KH Ahmad Dahlan.
Rekaman terakhir sebelum insiden menunjukkan Sutrimo melintas di Jalan Kramat Pela pada pukul 05.30 WIB. Ia kemudian berhenti tepat di depan lokasi kejadian dengan masih mengendarai Yamaha NMAX B 4184 SJK.
Ambulans baru tiba di lokasi pada pukul 08.53 WIB. Sepuluh menit kemudian, tim medis mengevakuasi Sutrimo untuk mendapat penanganan di RS Muhammadiyah Taman Puring.
“Rangkaian rekaman visual ini menjadi petunjuk utama dalam merekonstruksi jam-jam krusial korban sebelum kejadian,” kata Anom.
Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Juli 2026.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Permohonan tersebut diajukan untuk mempertanyakan kejelasan hasil ekshumasi jenazah korban.





