Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

by -30 Views

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sejumlah perwira TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Peringatan tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah penetapan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Peristiwa 1965 dan para korban

Dalam rangkaian peristiwa 1965 itu, enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Enam jenderal tersebut ialah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, serta Brigjen Sutoyo Siswomiharjo.

Jenazah para korban kemudian ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Mereka selanjutnya dikenal sebagai Pahlawan Revolusi bersama Pierre Tendean. Kawasan penemuan jenazah itu kemudian menjadi lokasi penting dalam pembangunan Monumen Pancasila Sakti dan penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.

Pada masa itu, narasi resmi pemerintah menyebut peristiwa tersebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor yang terlibat, latar belakang, serta rangkaian sebab peristiwa tersebut. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Ditetapkan melalui Keputusan Presiden

Peringatan 1 Oktober telah dilaksanakan sebelum tanggal tersebut ditetapkan secara resmi sebagai hari peringatan nasional. Salah satu dasar awalnya adalah keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 yang mengatur penyelenggaraan peringatan tersebut.

Penetapan resmi dilakukan setahun kemudian melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Keppres tersebut menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila serta mengatur agar peringatannya dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Sejak itu, tanggal tersebut menjadi bagian dari agenda peringatan nasional.

Monumen Pancasila Sakti dan makna peringatan

Monumen Pancasila Sakti di kawasan Lubang Buaya diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks yang berada di Jakarta Timur itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional kemudian rutin dikaitkan dengan kawasan tersebut. Agenda kenegaraan itu menjadi sarana untuk mengenang para korban yang ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi sekaligus mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa.

Dalam perkembangannya, peringatan 1 Oktober juga dimaknai sebagai momentum untuk meneguhkan kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pemerintah mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti pada pemahaman teoritis, melainkan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Source link