Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI Mengkonfirmasi Kebebasan Murni Munarman

by -134 Views

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas pada Senin, 30 Oktober 2023. Dia mengatakan bahwa Munarman akan dibebaskan sekitar pukul 07.30 WIB pagi.

Tonny menjelaskan bahwa Munarman akan bebas tanpa hambatan atau persyaratan khusus. Dia menyebutkan bahwa Munarman bebas karena telah mendapatkan remisi. Munarman sendiri akan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme.

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dan langsung disambut oleh jemaah. Aziz menjelaskan bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat atau bebas secara murni.

Hal tersebut diungkapkan saat Aziz memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu, 29 Oktober 2023. Dia juga menyatakan bahwa Munarman akan bebas dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme.

Artikel tersebut dapat diakses di laman berikutnya.