Jakarta – Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai pengakuan terdakwa dalam perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bernama Amel.
Seperti yang diketahui, dalam persidangan tersebut terdapat keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut. Namun, Kejagung dengan tegas membantah hal tersebut.
“Jaksa Agung dengan tegas menekankan agar tidak mempercayai pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan, dan jika ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.
Pada sidang perkara kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terdapat fakta terbaru. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu, menyebutkan keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi, termasuk istri terdakwa Andi Andriansyah (AA). Sidang tersebut menampilkan pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara. Dia menyebut bahwa artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, terdakwa Amelia Sabara juga merinci jumlah uang yang diterima dalam kasus korupsi tambang tersebut. Dia mengaku hanya menerima uang senilai Rp 4 miliar. Namun, uang tersebut tidak sepenuhnya diterimanya karena telah dibagi lagi kepada artis Celine Evangelista, yang menerima uang sebesar Rp 500 juta.
Terlepas dari itu, terdakwa Amelia membantah tudingan bahwa dirinya menerima jumlah uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar seperti yang sebelumnya disebutkan.
Amelia Sabara juga menjelaskan bahwa setelah kasus korupsi ini terungkap, dia menyarankan istri terdakwa, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista. Dia menyebut bahwa Celine memiliki hubungan dengan petinggi di Kejaksaan Agung. Sejumlah uang miliaran pun diterima dan dibagi-bagikan, termasuk kepada Celine. Uang senilai Rp 3 miliar itu dibagi rata kepada Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disebut “Papa”.
“Dari uang Rp 3 miliar itu, saya memberikan Rp 500 juta kepada artis Celine Evangelista. Dan itu atas inisiatif saya sendiri,” ujar terdakwa Amelia kepada Hakim dalam persidangan, Rabu 1 November 2023.
Setelah pembagian uang, Amelia mengaku telah menelepon Celine dan menyuruhnya untuk mengaku bahwa dia telah menghubungi salah satu Jaksa Agung yang disebut “Papa”. Hal ini dilakukan untuk membantu kasus korupsi tambang yang dihadapi AA.