Sabtu, 4 November 2023 – 00:42 WIB
Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
Baca Juga :
INFOGRAFIK: Ballon D’or, Lionel Messi Piala Terakhir dan Ronaldo Tanpa Piala
Penetapan tersangka diumumkan pada hari ini, Jumat, 3 November 2023. Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS 4G Kemenkominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Achsanul dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Informasi lebih lanjut, simak informasinya di dalam Infografik sebagai berikut:
Baca Juga :
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, BPK Hormati Proses Hukum
Dituding Jadi Simpanan Jaksa Agung, Celine Evangelista: Geli Tau
Untuk menepis berbagai isu yang beredar, Celine Evangelista mempublikasikan sejumlah bukti kedekatannya dengan keluarga Jaksa Agung.
VIVA.co.id
4 November 2023