Komisi I DPR RI Akan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Terkait Netralitas TNI dalam Pemilu 2024
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengatakan bahwa uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto akan menyoroti terkait aspek netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada Senin, 13 November 2023.
“Kami menangkap ada kekhawatiran di masyarakat mengenai netralitas aparat pada pemilu besok. Maka, muatan ini tentu akan kami gali lebih dalam untuk memastikan komitmen yang lebih dari calon Panglima TNI sehingga tidak perlu ada lagi keraguan di masyarakat,” kata Christina dikutip dari Antara pada Minggu, 12 November 2023.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyebut Komisi I DPR RI memiliki perhatian besar pada isu netralitas aparat, khususnya TNI agar memastikan Pemilu 2024 tetap berjalan secara demokratis, aman, dan damai.
“Siapa pun kontestannya, tentu harus patuh dan taat agar tidak menarik-narik TNI ke dalam politik praktis,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI pada Senin, 13 November 2023. Agenda tersebut digelar dari Pukul 10.00 WIB.
“RDPU atau penyampaian visi misi yang biasa disebut fit and proper test itu akan dilakukan hari Senin tanggal 13 November, pagi,” kata Meutya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Meutya menjelaskan, pada uji kelayakan nanti, agenda dimulai dengan penyampaikan visi dan misi dari Jenderal Agus, kemudian dilakukan pendalaman oleh Komisi I, dan ditutup dengan kunjungan ke rumah pribadi Jenderal Agus.
“Nanti jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup, tapi dibuka dulu di awal untuk bisa diketahui publik semua apa visi misi dari calon panglima. Kami harapkan hari itu juga kita sudah akan memberikan keputusan di rapat internal setelah RDPU dan kemudian di hari itu juga kita akan juga lakukan verifikasi faktual datang ke kediaman pribadi beliau,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut Meutya, Komisi I DPR akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Agus. “Abis dari situ, Komisi I DPR akan bersurat kepada pimpinan DPR, untuk kemudian disetujui di (sidang) paripurna. Untuk jadwal paripurnanya nanti di pimpinan DPR,” kata Meutya.
Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono, karena hendak memasuki masa purnatugas atau pensiun pada 26 November 2023.
Padahal, Agus Subiyanto baru dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan purnabakti pada 19 November 2023.