Kamis, 7 Desember 2023 – 12:46 WIB
Jakarta – Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa jika Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) disahkan, maka itu akan menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Karena itu, PKS melalui anggotanya di Fraksi PKS DPR RI menolak usulan RUU DKJ inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR kemarin. Dari seluruh fraksi di Senayan, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang dengan tegas menolak RUU ini. PKS menyebutkan, RUU ini bukan hanya tentang Jakarta, tetapi juga tentang masa depan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran.
“Jika ini disahkan menjadi UU, maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Hal ini terlihat dalam draf RUU Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD”.
Syaikhu mengatakan bahwa RUU ini menjadi salah satu alasan munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, selain terkait pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Syaikhu pun mengajak masyarakat bersama-sama menolak RUU Daerah Khusus Jakarta yang dapat membungkam suara rakyat Jakarta, merenggut kedaulatan rakyat Jakarta, dan mematikan demokrasi.