Human Rights Watch: Israel Memanfaatkan Kelaparan Sebagai Senjata Perang

by -111 Views

Human Rights Watch (HRW) mengklaim bahwa pemerintah Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Jalur Gaza, yang menyebabkan bencana bagi warga sipil.

“Pengiriman makanan, air, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan ke Gaza dihalangi oleh Israel,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut. Selain itu, Israel juga merampas lahan pertanian di Gaza, yang merupakan sumber daya yang sangat penting bagi penduduk sipil untuk bertahan hidup.

Merujuk pada hukum humaniter internasional, sebagaimana diatur dalam Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional, HRW menyatakan bahwa membuat warga sipil kelaparan merupakan kejahatan perang. Blokade Jalur Gaza selama 16 tahun, yang dimulai tak lama setelah penarikan Israel dari wilayah Palestina pada tahun 2005, juga dianggap sebagai kejahatan perang.

Menanggapi hal ini, Omar Shakir, direktur Israel dan Palestina di Human Rights Watch, menyatakan bahwa para pemimpin dunia harus bersuara menentang kejahatan perang tersebut. Dia juga menambahkan bahwa pemerintah Israel memperparah hukuman kolektifnya terhadap penduduk Gaza, dan menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah mendesak dan efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan yang semakin parah di wilayah Palestina.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan udara dan darat tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 18.800 orang, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Hampir seluruh penduduk wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat pemboman militer Israel, yang diluncurkan pada hari yang sama ketika Hamas menyerang Israel selatan dan menewaskan hampir 1.200 orang serta menyandera ratusan lainnya.

Dengan adanya seruan internasional untuk mengadili pejabat Israel atas genosida di Gaza, diharapkan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan ketakutan akan pengusiran warga Palestina dari wilayah tersebut dapat diminimalisir.