Rabu, 20 Desember 2023 – 11:45 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara. Tidak hanya dia sendirian, Abdul Gani ditahan bersama lima orang lainnya.
Berdasarkan pantauan VIVA, Abdul Gani Kasuba terlihat berjalan di depan bersama lima tersangka korupsi lainnya. Para tersangka terlihat memakai rompi oranye dan tangannya diborgol. Namun, Abdul Gani Kasuba terlihat memakai peci warna hitam sedangkan tersangka lainnya tidak ada yang mengenakan.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Abdul Gani bersama lima tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Maluku Utara.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH, DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama,” ujar Alex Marwata di gedung KPK, Rabu 20 Desember 2023.
Alex menegaskan bahwa penahanan akan dilakukan mulai 19 Desember hingga 7 Januari 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023. Saat ini, tim KPK masih berada di lokasi dan melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat dalam operasi tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam melakukan penelusuran lebih jauh pada setiap kegiatan operasi tangkap tangan.