✅ Panwascam Subang Mendesak Calon Legislatif untuk Menjaga Kondusifitas Selama Kampanye

by -212 Views

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di seluruh kecamatan Kabupaten Kuningan saat ini tengah memantau tahapan kampanye dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Salah satunya adalah Panwaslu Kecamatan Subang. Di wilayah Kuningan selatan, Panwascam Subang telah melakukan pengawasan di setiap desa terhadap kegiatan calon legislatif (Caleg) dan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Panwascam Subang Iding Jamaludin SAg bersama anggota Afiv Agung Farizka SPd dan Dadang Setiawan, mengharapkan agar seluruh pihak tetap menjaga kondusifitas selama masa kampanye.

Di Kecamatan Subang terdapat 9 Caleg, dan Panwaslu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tim sukses, dan Caleg untuk menjaga kondusifitas selama kampanye hingga pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024.

Panwaslu Kecamatan Subang juga telah memberikan saran perbaikan kepada partai politik terkait pemasangan APK yang diduga melanggar. Sebanyak 10 APK diduga melanggar aturan dan telah ditertibkan oleh pihak Panwaslu.

Iding juga mengingatkan agar para Caleg memperhatikan tempat larangan pemasangan APK sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 647 tahun 2023. Jika terjadi pelanggaran, Panwaslu akan mencatat dan memberikan saran perbaikan.

Panwaslu Kecamatan Subang juga telah memantau pertemuan tatap muka pada masa kampanye dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran selama pengawasan berlangsung. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan adanya kampanye melalui media sosial yang melanggar aturan.

Iding juga mengingatkan peserta Pemilu untuk menjalankan kampanye sesuai aturan agar tidak terjadi pelanggaran. Panwaslu Kecamatan Subang siap menerima laporan terkait pelanggaran kampanye.