SiwinduMedia.com – Proses penghitungan suara (Tungsura) dari Pemilu serentak 2024 di Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan telah berjalan lancar dan aman. Panwascam setempat juga menyatakan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran terkait proses Tungsura tersebut.
Ketua Panwascam Kecamatan Subang, Iding Jamaludin SAg, bersama dengan 2 komisioner dan Kepala Sekretariat Panwascam Subang, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu (28/2/2024). Tujuan dari pengumuman ini adalah untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat mengenai proses Tungsura yang telah berlangsung beberapa waktu yang lalu.
Menurut Iding, Panwascam Subang melakukan pengawasan terhadap Tungsura Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Iding juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan Tungsura tersebut, seluruh jajaran terkait, termasuk Forkopimcam, Camat Kecamatan Subang, Anggota Danramil, Anggota Kapolsek, Panwaslu Kecamatan Subang, jajaran Komisioner, Staf Pelaksana, Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Subang, dan para saksi dari Parpol turut hadir.
Proses pengawasan Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan detail mulai dari pemungutan suara hingga pengembalian kotak suara dari KPPS ke PPS. Seluruh proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iding juga menambahkan bahwa dalam proses Pleno tingkat Kecamatan Subang, telah dilakukan pembagian menjadi 2 panel atas usulan dari saksi dan Panwaslu Kecamatan Subang. Hal ini dilakukan agar proses tersebut dapat berjalan dengan lebih efisien dan akurat.
Seluruh proses pengawasan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa adanya dugaan pelanggaran. Meskipun demikian, terdapat saran perbaikan dari setiap desa yang menjadi catatan Panwascam Subang untuk diperbaiki segera.
Setelah melakukan pengawasan tersebut, jajaran Panwascam Subang juga terus mengawasi berjalannya kotak suara dan data terkait ke KPU, termasuk hasil dari aplikasi Sirekap yang menghasilkan data berbentuk D hasil.
Iding mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan agar Pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan sukses tanpa masalah dan menghasilkan pilihan yang jujur, adil, dan demokratis. Bagi masyarakat yang ingin melihat hasil rekapitulasi suara di tiap TPS, dapat mengunjungi link https://sirekap-web.kpu.go.id.
Terakhir, Iding menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pengawasan ini, terutama kepada Jajaran Komisioner, Staf Panwaslu Kecamatan Subang, PKD, dan PTPS se-Kecamatan Subang.