Sabtu, 30 Maret 2024 – 15:52 WIB
Jakarta – Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru menjadi penyidikan. Saat ini, korban dari kasus tersebut akan dipanggil.
“Bahkan para korban dari kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB akan dipanggil untuk memberikan keterangan pada hari Senin (1/4) besok,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Sabtu 30 Maret 2024.
Chandra tidak memberikan detail lebih lanjut tentang materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap korban tersebut. Namun, pemeriksaan ini menjadi yang pertama kali dilakukan setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, korban dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB, Mulyadi Mustofa, menyatakan bahwa dia akan mengikuti panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Dia juga akan membawa sejumlah barang bukti tambahan yang dapat digunakan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Daru, telah naik ke tahap penyidikan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa peningkatan status kasus dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 20 Maret 2024.
Meskipun demikian, hingga saat ini tidak ada tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik terus mengumpulkan bukti terkait kasus pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Penyidik akan melakukan berbagai tindakan sesuai dengan hukum acara pidana untuk menemukan tersangka berdasarkan bukti yang ada.