Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama Ramadan tahun 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua sumber daya bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg, termasuk ekstasi sebanyak 2.736 butir, dan ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.
Iqbal dengan tegas menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku mengancam nyawa petugas dan masyarakat.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas meskipun harus menembak. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, mantan Kepala Divisi Humas Polri itu meminta agar seluruh personel siaga dan turut serta dalam masyarakat. Selain itu, melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus mengenai narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba, apabila ada kampung narkoba, hancurkan. Jangan ada kampung narkoba, karena hal ini akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota, bandar narkoba yang dikenal sebagai Ice. Ice adalah pemasok utama di kawasan Pangeran Hidayat atau lebih dikenal sebagai Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan instruksi Kapolda, dengan kerjasama semua pihak, akhirnya berhasil mengungkap satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Termasuk dalam transaksi miliaran rupiah dari penjualan barang-barang ilegal asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta, dan nilai transaksi total lebih dari Rp 10 miliar hanya pada bulan Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp