Menpan-RB Menyatakan Setiap Pegawai Negeri Sipil di Instansi Kejaksaan Negeri Diberikan Satu Unit Apartemen Berukuran 98 Meter Persegi

by -95 Views


Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa setiap ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.

Dia menjelaskan bahwa skema pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian tersebut. Pada tahun 2024, terdapat 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN.

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir,” kata Azwar Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024.

Menurut informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian dengan luas 98 meter persegi.

Dari 47 menara apartemen tersebut, 29 disediakan untuk ASN dan 18 untuk TNI-Polri. Untuk ASN, disediakan 1.740 unit dan untuk TNI-Polri sebanyak 1.080 unit.

Proses pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan akan dimulai setelah bulan Agustus 2024, setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. Pemindahan pertama ini rencananya akan dilakukan pada bulan September.

Sementara itu, pada bulan Juli 2024, tujuh menteri rencananya akan mulai pindah ke IKN. Rencana pemindahan tersebut dilakukan mengingat adanya acara-upacara penting yang dihadiri ribuan orang di IKN.

Jokowi Minta Bos Apple Bantu Pengembangan Smart City di IKN

CEO Apple, Tim Cook, bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada hari Rabu, 17 April 2024. (VIVA.co.id, 17 April 2024)