Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Belum Tertangkap

by -107 Views

Kamis, 2 Mei 2024 – 06:08 WIB

Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto.

Heru mengatakan, personel Polres Yahukimo berhasil mengamankan lima orang berinisial WK, AP, AS, FW dan DA. Sedangkan, dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran serta telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti diantaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, satu buah balok yang digunakan oleh tersangka AS untuk memukul korban, satu buah jaket yang digunakan oleh tersangka AP saat kejadian,” kata Heru dalam keterangannya pada Rabu, 1 Mei 2024.

Namun, kata dia, senjata tajam pisau yang digunakan sebagai alat untuk membunuh korban tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). “Masih dalam proses pencarian untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” ujarnya.

Heru juga menyampaikan, bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” imbuhnya. Selain itu, Heru mengapresiasi personelnya yang telah berhasil mengungkap para pelaku yang melakukan penganiayaan berat terhadap Bripda Oktavianus.