Ketua DPD Diminta Mundur Setelah PAN Kuningan Bergejolak, 24 DPC Mendesak

by -56 Views

SiwinduMedia.com – Setelah agenda Pemilu serentak 2024 berakhir, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan mengalami gejolak. Puncaknya, 24 dari 32 DPC PAN di Kabupaten Kuningan meminta H Uba Sobari Ak mundur dari posisi Ketua DPD.

Gejolak di internal PAN ini dimulai dengan tidak diberikannya ruang bagi pengurus DPC di 32 Kecamatan untuk mengawal saksi Pileg. Sejumlah pengurus harian DPD PAN dan Ketua DPC menyampaikan kekecewaan terhadap Uba yang tidak diinginkan untuk mundur.

Kekecewaan para kader PAN tersebut telah sampai ke DPW PAN Provinsi Jawa Barat. Perwakilan mereka bertemu dengan pengurus DPD PAN Kuningan di Bandung yang difasilitasi oleh DPW Jabar pekan lalu.

“Dalam pertemuan di kantor DPW di Bandung, kami telah menyampaikan hal ini kepada DPW PAN Jawa Barat. Kami ingin agar Ketua DPD PAN Kuningan mundur, karena tidak mampu memimpin organisasi,” kata Daud Yusuf, Wakil Ketua DPD PAN Kuningan, yang disetujui oleh beberapa Ketua DPC saat menginformasikan masalah tersebut kepada beberapa media, Jumat (3/5/2024).

Daud menjelaskan, perwakilan pengurus DPD PAN Kabupaten Kuningan merasa prihatin dengan hasil Pileg 2024 yang membuat kursi PAN di DPRD Kuningan berkurang dari 5 menjadi 3. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh manajemen yang buruk dari Ketua DPD PAN H Uba Sobari.

“PAN sebenarnya telah memiliki kader-kader yang baik, misalnya sekarang berhasil mendudukkan kader terbaiknya di kursi DPR RI dan DPRD Provinsi Jabar. Namun, kolaborasi antara DPD dan ranting tidak berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh manajemen yang buruk dari Ketua, terutama dalam penentuan saksi,” ujar Daud.

Daud menegaskan, PAN Kabupaten Kuningan harus kembali seperti pada Pemilu 2014 untuk meningkatkan suara. Penurunan suara dan kursi PAN di DPRD Kuningan disebabkan oleh manajemen yang buruk dari Ketua, terutama dalam penentuan saksi.

“Badan Saksi Daerah (BSD) dibentuk untuk mengakomodir saksi-saksi dari bawah, namun saksi yang diinstruksikan dari DPD ke Kecamatan tidak diakomodir dan malah dilimpahkan ke relawan. Ini merupakan pelanggaran terhadap AD ART,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan keputusan pribadi Ketua DPD tanpa rapat pengurus. Dalam AD ART Partai disebutkan bahwa pelanggar aturan akan mendapat sanksi, terutama bagi Ketua.

“Kami harap Ketua DPP dan DPW mengambil sikap tegas tanpa menunggu Musda atau Pilkada. Di DPD PAN ke depan, kami harap ada pemimpin yang baru dan semangat baru. Banyak kader PAN yang dapat memperbaiki PAN Kuningan ke depan lebih baik lagi,” harapnya.

Daud juga mengatakan bahwa surat pengaduan telah dikirimkan ke DPP PAN di Jakarta, dan komunikasi dengan DPP sedang berlangsung. Pihak DPP berharap masalah internal PAN Kuningan dapat diselesaikan oleh DPW PAN Jabar.

“Jika tuntutan kami tidak diakomodir oleh DPW dan DPP, kami berpotensi untuk keluar dari PAN,” tegasnya.

Di Pengurus Harian DPD PAN, 25 dari 32 PH telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD. Sebanyak 24 dari 32 DPC juga telah menyampaikan mosi tidak percaya.

“Kami mengharapkan Ketua DPP dan DPW mengambil sikap tegas tanpa menunggu Musda atau Pilkada. Kami berharap ada pemimpin baru dengan semangat baru di DPD PAN ke depan,” tutupnya.

Sekretaris DPD PAN Kuningan, Drs Toto Suharto SFarm Apt, menyatakan bahwa masalah DPD PAN Kabupaten Kuningan sudah dimediasi oleh DPW PAN Jabar. Mereka fokus pada agenda Pilkada dan tidak lagi mempersoalkan masalah Pileg.

“Musda akan segera dilaksanakan, tidak akan lama lagi. Besok Rakornas, kemudian Kongres. Kongres bisa dilaksanakan tahun ini karena semua DPD dan DPW mendukung Bang Zul Ketua Umum PAN untuk memimpin PAN ke depan,” ungkap Toto.

Pekan lalu, perwakilan PH DPD dan DPC PAN melakukan audiensi dengan DPW PAN Jabar di Bandung. Ketua DPD PAN H Uba Sobari, Sekretaris Drs Toto Suharto SFarm Apt, dan Bendahara Ade Abdul Jafar Sidiq MKesos hadir dalam audiensi tersebut.