Selasa, 14 Mei 2024 – 20:00 WIB
Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron hari ini. Ghufron menyatakan akan menghormati proses persidangan ini. Ghufron menjelaskan bahwa sidang pelanggaran etik yang diadakan Dewan Pengawas KPK untuknya akan dilakukan secara maraton.
“Alhamdulillah, sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton karena saksinya, jika tidak salah, ada 6 orang yang telah dihadirkan dan saya menyambut proses ini,” kata Nurul Ghufron di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Mei 2024.
Ghufron menjelaskan bahwa dia akan tetap menghormati proses sidang pelanggaran etik tersebut. Dia juga berharap sidang dugaan pelanggaran etiknya bisa segera selesai.
“Tentu kami menghormati proses persidangan ini, semoga,” ujar Ghufron.
Ghufron mengaku tidak dapat menjelaskan hasil sidang dugaan pelanggaran etik hari ini. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada anggota Dewan Pengawas KPK.
“Hal-hal materi, saya kira itu bisa ditanyakan kepada anggota Dewan Pengawas KPK, saya tidak dapat mengungkapkan materinya. Sekali lagi, saya akan menghormati dan menjalani proses pembuktian sidang ini hingga diputuskan oleh Dewan Pengawas,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yakin bahwa rekannya, Nurul Ghufron, tidak melanggar etik. Hal itu dikatakannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas KPK.
Alex mengatakan hal tersebut sebagai rekan satu pimpinan. Dia yakin Ghufron tidak melanggar etik sesuai dengan perilakunya sebagai manusia yang selalu ingin hal yang baik.
Alex menjelaskan bahwa penilaian terkait dugaan etik Nurul Ghufron dilihat dari sudut pandangnya sebagai rekan kerja. Dia juga tetap menghormati keputusan Dewan Pengawas KPK nantinya.
“Penilaian saya, tapi jika pandangan Dewan yang lain ya tidak tahu. Mungkin kadar etika Dewan lebih tinggi,” ucap Alex.