Rabu, 29 Mei 2024 – 00:32 WIB
Makassar – Seorang polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya istrinya dengan cara menyeret di jalan menggunakan mobil. Polisi biadab bernama Bripda Muhammad Akbar Ismail itu menganiaya sang istri lantaran emosi dipergoki selingkuh.
Aksi brutal Bripda Akbar sempat viral di media sosial setelah dipergoki berselingkuh. Bripda Akbar diduga saat kejadian tengah bersama wanita selingkuhannya di dalam mobil. Lalu, datang sang istri yang memergoki dan coba melabrak Akbar dan cewek selingkuhannya.
Menurut informasi, korban atau istri berinisial DA (23). Sementara, sang suami yaitu Bripda Akbar adalah anggota polisi yang bertugas di satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel.
Sang istri DA sudah melaporkan suaminya ke Polda Sulsel usai jadi korban penganiayaan. “Saya sudah buat laporan terkait kekerasannya di Ditreskrimum Polda Sulsel karena masuk penganiayaan. Saya juga sudah jalani visum,” kata DA kepada wartawan beberapa waktu lalu.
DA menjelaskan kasus penganiayaan yang dialaminya berawal dirinya curiga sang suami akan jalan dengan wanita lain. Kemudian, DA bersama seorang rekannya coba buntuti sang suami menggunakan motor.
Alhasil, kecurigaan DA perlahan terbukti lantaran saat membuntuti. Ia memergoki suaminya menjemput wanita selingkuhannya. Wanita itu dijemput di salah satu indekos, Jalan Racing Centre, Panakukkang, Kota Makassar.
“Saya lihat langsung dia (suami saya) jemput di indekosnya itu perempuan. Jadi, saya tunggu dia (suami saya) di ujung lorong,” ujar DA.
DA mengaku sempat melihat langsung sang suami bermesraan dengan wanita selingkuhannya. Perasaan DA berkecamuk dan teriris melihat suami berpelukan mesra dengan wanita tersebut. DA saat tak berpikir panjang langsung menghampiri lalu menarik pintu mobil suaminya.
“Pas saya balik saya liat mereka berpelukan. Jadi, akhirnya saya tarik itu pintu mobilnya,” katanya
DA mengatakan saat dirinya menarik pintu mobil membuat suaminya panik. Sang suami kala itu coba langsung menancap gas mobil hingga membuat sang istri terseret jauh dari lokasi awal.
“Jadi, saya sempat terseret sekitar 10 meter dan terlempar karena saya tarik pintu mobil dan bersamaan dia jalankan juga mobilnya,” ujarnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Bripda Bripda Akbar telah ditangani. Menurut dia, Bripda Akbar juga sudah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk jalani pemeriksaan.
“Sudah diamankan (Bripda Akbar) untuk diproses,” kata Kombes Zulham, saat dikonfirmasi, pada Selasa 28 Mei 2024
Dia menyebut Bripda Akbar sudah ditahan pada penempatan khusus (Patsus) “Dia (pelaku Bripda Akbar) kita Patsus atau sel,” sebut Zulham.
Lebih lanjut, Zulham mengaku belum bisa menjelaskan terkait proses hukum yang akan dijalani pelaku. Kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Sekedar informasi, Bripda Akbar ternyata pernah terlibat kasus miring lainnya. Oknum polisi tengil itu pernah diproses oleh Propam Polres Soppeng atas kasus pernikahan siri.
Saat itu, Bripda Akbar sempat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH. Namun, seiring berjalan waktu Bripda Akbar batal dipecat dan hanya disanksi demosi.