DPRD Memanggil Pj Bupati, KPU, dan Bawaslu Untuk Bahas Netralitas ASN

by -78 Views

SiwinduMedia.com – Pemimpin DPRD memanggil Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, Ketua Bawaslu dan KPU, Kepala BKPSDM dan sejumlah pihak terkait untuk membahas netralitas ASN, dalam menghadapi Pilkada Kuningan 2024.

Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis siang (6/6/2024). Terlihat 4 pimpinan DPRD di ruangan tersebut, yaitu Ketua Nuzul Rachdy SE beserta 3 Wakilnya, Hj Kokom Komariah, H Dede Ismail SIP dan H Ujang Kosasih MSi.

Mereka mengadakan pertemuan selama sekitar 1 jam. Ketua DPRD Nuzul Rachdy mengkonfirmasi bahwa pertemuan tersebut untuk meminta klarifikasi dari Pj Bupati terkait netralitas pegawai ASN di lingkup Pemkab Kuningan menjelang Pilkada serentak 2024.

Setelah pertemuan berakhir, Nuzul Rachdy bersama 2 pimpinan Dewan lainnya, Hj Kokom Komariyah dan H Dede Ismail, memberikan penjelasan kepada wartawan yang meliput kegiatan DPRD.

Nuzul mengakui bahwa mereka sengaja mengundang Pj Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Bawaslu dan KPU untuk menjalankan salah satu tugas DPRD, yaitu pengawasan.

Sebagaimana diketahui, KPU telah meluncurkan tahapan Pilkada 2024 beberapa hari lalu, sehingga DPRD ingin mengetahui informasi apa yang sudah dilakukan KPU terkait tahapan Pilkada tersebut.

Nuzul menjelaskan bahwa pihaknya menanyakan kepada Pj Bupati Kuningan mengenai Surat Edaran terkait netralitas ASN beserta Satgas Netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Nuzul menjelaskan informasi yang mereka terima dari Jubir Satgas Netralitas ASN, bahwa sudah ada surat edaran KASN, dan KASN sendiri telah mengirim surat kepada BAKN mengenai cuti di luar tanggungan negara.

Nuzul menegaskan bahwa ASN harus melakukan cuti di luar tanggungan negara jika telah melakukan pendekatan dengan Partai Politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan netralitas ASN selama Pilkada.

Nuzul tidak mau menyebut objek pembahasan antara pimpinan DPRD dengan Pj Bupati dan jajarannya, namun menegaskan bahwa hal tersebut dapat dinilai oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Kuningan 2024.

Sebelumnya, DPRD juga telah berkonsultasi dengan KASN di Jakarta mengenai polemik netralitas ASN di Kuningan. Berbagai hal telah ditanyakan kepada KASN, termasuk tentang ASN yang terlibat dalam aktivitas politik.

Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd enggan memberikan pernyataan setelah pertemuan dan mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua Nuzul Rachdy.