SiwinduMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah membentuk 3.551 petugas lapangan untuk memeriksa penduduk potensial pemilih menuju Pilkada Kuningan 2024.
Selama 1 bulan, dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024, KPU Kabupaten Kuningan sedang melakukan proses awal penyusunan daftar pemilih dengan pembaruan data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pembaruan Data Pemilih (PPDP) melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Dimulai pada Senin (24/6/2024), sebanyak 3.551 PPDP di Kabupaten Kuningan diambil sumpah dan mengikuti Bimtek oleh masing-masing PPS di wilayahnya. Pada hari yang sama, mereka melakukan proses Coklit di hari pertama.
PPDP akan melakukan coklit data pemilih yang berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 896.353 orang yang tersebar di 1.926 TPS. Mereka akan bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan.
Menurut Komisioner KPU Kuningan Maman Sudiaman SPd, selain Bimtek tentang tugas Pantarlih, para petugas ini juga dilengkapi dengan berbagai atribut dan perangkat kerja, seperti rompi, topi, ID Card, buku panduan, formulir coklit, aplikasi e-coklit di android masing-masing, dan beberapa ATK.
Tugas mereka adalah menjelajahi rumah ke rumah untuk memeriksa dan meneliti data kependudukan seluruh warga Kuningan. Mereka akan bekerja sesuai dengan prinsip penataan daftar pemilih, yaitu komprehensif, inklusif, terbuka, partisipatif, responsif, akuntabel, aksesibel, perlindungan data pribadi, akurat, dan mutakhir,” kata Maman, Selasa (26/6/2024).
KPU bersama badan adhoc PPK dan PPS terus mendukung kinerja PPDP, dengan melakukan supervisi, monitoring, dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait, seperti Bawaslu, Panwaslu kecamatan, hingga PKD. Bersama pemerintah daerah, Forkopimcam, dan pemerintah desa hingga RT RW, serta para media, baik cetak maupun online.
“Kami bekerja dengan teliti, mengingat waktu yang terbatas hanya 30 hari. Setelah itu, semua hasil coklit akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyambut Coklit PPDP, dengan menyiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga, serta memberikan informasi yang sebenarnya kepada PPDP, untuk partisipasi sebagai calon pemilih dalam Pilkada serentak 2024, yaitu pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati Wakil Bupati Kuningan.