DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, menyatakan bahwa pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang menyiapkan inventarisasi dan pembekalan untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi, proses pembekalan dilakukan lagi, karena waktu pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Artinya, 24 anggota lainnya adalah wajah lama,” katanya.
Untuk pelantikannya nanti, kata Aang, akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna sesuai dengan tradisi tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri sebelum waktu pendaftaran. “Pengunduran diri harus disertai dengan surat keputusan,” tegasnya.