Senin, 12 Agustus 2024 – 01.29 WIB
Badung, VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan bahwa muktamar atau kongres tertinggi mereka di Bali tidak akan membahas isu konflik antara mereka dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU).
“Terkait dengan isu saat ini (konflik PKB dan PB NU) tidak ada agenda itu. Kami tetap sesuai dengan regulasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Kami berjalan berdasarkan hukum yang mengatur,” kata Ketua Komite Organisasi Muktamar PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kabupaten Badung, Minggu, 11 Agustus 2024.
Cucun menjelaskan bahwa partai politik berbeda dengan organisasi masyarakat. Organisasi masyarakat diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 sehingga tidak ada kaitannya dengan kongres partai politik.
Selain itu, PKB tidak merasa memiliki konflik dengan PB NU. Mereka juga menyadari bahwa secara historis, sejak awal di akar rumput, mereka saling membangun dan berjalan bersama.
“Di internal tidak ada konflik. Kami nyatakan di PKB tidak ada konflik. Misalnya, tadi ada pihak-pihak luar, ya, itu kami abaikan saja, tidak ada kaitannya dengan urusan Muktamar PKB,” ujar Cucun.
Isu bahwa konflik antara PB NU dan PKB mencuat setelah pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 oleh DPR RI yang diduga dibentuk salah satunya oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk menyerang Menteri Agama dan PB NU.
Dalam Muktamar PKB, kata Cucun, hal ini tidak dapat dikaitkan karena tiap lembaga memiliki kewenangannya sendiri, meskipun hubungannya erat seperti kebanyakan anggota dewan terpilih dari partainya adalah keturunan kiai.
“Misalnya sekarang mengaitkan permasalahan di DPR segala macam, kami (PKB) jangan diintervensi, DPR ada mekanisme pengambilan keputusan, di PKB sendiri juga ada mekanisme pengambilan keputusan,” kata dia.
Muktamar PKB akan berlangsung di Pulau Dewata pada tanggal 24-25 Agustus 2024 dengan beberapa isu strategis seperti pemilihan dan pergantian estafet kepemimpinan, serta isu-isu politik lainnya. (ant)