Minggu, 24 Agustus 2024 – 07:48 WIB
Jakarta, VIVA – Partai Amanat Nasional menyatakan tetap mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024, meskipun revisi UU Pilkada gagal disahkan DPR RI.
“Jakarta itu ya RK (Ridwan Kamil), Pak Suswono,” kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Zulhas, sapaan akrabnya, menyatakan hal tersebut sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai kemungkinan partainya untuk mengusung calon kepala daerah sendiri setelah DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pilkada.
Ia juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat mengusung sendiri pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta. Dari total 106 kursi yang tersedia, PKS berhasil mendapatkan 18 kursi pada Pemilu 2024.
“Kami ini memang yang mendukung RK, Koalisi Indonesia Maju (KIM), kan? Jadi, KIM-RK dari awal itu ya,” ujar Zulhas.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa hubungan PAN dengan KIM tidak hanya solid, tetapi juga kokoh. Sebanyak 12 partai politik secara resmi mendukung Ridwan Kamil-Suswono dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.
Pasangan RK-Suswono dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI pada 28 Agustus 2024. Mereka telah mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI.
Ridwan Kamil berharap dapat memiliki lawan yang berkualitas dalam Pilkada Jakarta sehingga perang gagasan dan program kerja dapat berlangsung secara sehat.