Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mencabut dukungannya untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, MSi, dan Hj. Tuti Andriani, SH, MKn, dalam Pilkada Kuningan yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Dukungan PKS terhadap Dian-Tuti terkonfirmasi dengan dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPP. Hal ini terungkap dalam acara silaturahmi Dian-Tuti di kantor Sekretariat DPD PKS Kuningan, pada Selasa (26/8/2024).
Ketua DPD PKS Kuningan, H. Dwi Basyuni Natsir, Lc, dalam wawancara dengan wartawan, menjelaskan bahwa DPP PKS memberikan dukungan penuh kepada Pasangan Dian-Tuti dalam Pilkada Kuningan. Surat rekomendasi dari DPP PKS diterima pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 24.00 WIB.
“Kami mendukung penuh Paslon Dr. Dian dan Ibu Tuti, dan siap bekerja keras untuk memastikan kemenangan Pilkada Kuningan. Kami berharap upaya ini akan memberikan manfaat dan kebaikan bagi Kabupaten Kuningan,” tegas Dwi.
PKS awalnya akan mengusung kader mereka sendiri, namun setelah mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang ada, mereka memutuskan untuk mendukung Paslon Dian-Tuti berdasarkan rekomendasi dari pusat.
“Kami berkomitmen untuk mendukung calon yang bukan hanya berpartisipasi, tetapi juga yang dapat memenangkan Pilkada,” tambah Dwi.
PKS telah menjalin komunikasi dengan Dian Rachmat Yanuar dalam waktu yang lama, namun keputusan resmi baru saja diambil. Selanjutnya, PKS akan segera mendaftarkan Paslon dan memperkenalkan kandidat kepada seluruh anggota dan kader partai hingga grassroot.
“Koalisi ini tidak hanya tentang mendukung Paslon, tapi juga penting untuk menjalin komunikasi yang baik dengan legislatif, terutama partai-partai pendukung,” jelasnya.
Calon Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, membenarkan menerima rekomendasi dari empat partai untuk maju dalam Pilkada Kuningan. Dian bersyukur karena hingga Senin malam, empat partai telah mengeluarkan surat rekomendasi untuknya, yaitu Partai Golkar, NasDem, Gerindra, dan PKS.
Rekomendasi dari DPP keempat partai tersebut merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Dian dan Tuti sebagai Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
“Kami akan bersama-sama dengan masyarakat membawa Kuningan ke arah yang lebih baik. Ada harapan untuk perubahan yang lebih baik ke depannya,” ujar Dian.
Dian memastikan bahwa Paslon Dian-Tuti akan mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024) setelah melakukan deklarasi di Kuningan Islamic Center sebelum pendaftaran ke KPU Kuningan pada pukul 09.00 WIB.
“Besok kita akan melakukan deklarasi terbatas di KIC sebelum mendaftar ke KPU. Kami akan berangkat bersama ke KPU setelah itu,” ungkapnya.
Bakal Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, SH, MKn, yang akan mendampingi Dian merupakan figur baru yang tiba-tiba muncul di tengah banyaknya kandidat lain yang lebih dulu menyatakan niat untuk maju dalam pemilihan kepemimpinan Kuningan lima tahun ke depan.
Tuti sendiri adalah seorang notaris dan adik kandung dari almarhum Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, yang juga adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan.