Antusiasme Maksum Soal Netralitas ASN: Sudahkah Cabup yang ASN Sudah Mundur?

by -76 Views

SitulahMedia.com – Suhu politik menjelang Pilkada Kuningan 2024 semakin memanas. Pertarungan statemen antara dua kubu pendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati HM Ridho Suganda-H Kamdan dan H Dian Rachmat Yanuar-Hj Tuti Andriani tak terelakkan.

Pertukaran statemen antara pendukung kedua kubu ini muncul setelah adanya pernyataan dari Drs Dadang Saputra, mantan Sekjen PP Kuningan. Ia mempertanyakan kehadiran sejumlah pejabat yang merupakan ASN dalam acara silaturahmi anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP, yang juga merupakan pendukung Paslon Ridho-Kamdan, Hj Ika Situ Rahmatika.

Menanggapi hal tersebut, Maksum Madrohim, mantan aktivis KNPI Kuningan, mengajak semua pihak untuk berpikir bijak dan tidak melakukan black campaign menjelang Pilkada Kuningan. Hal tersebut dilakukan karena tujuan dari semua pihak adalah sama, yaitu untuk memiliki pemimpin Kabupaten Kuningan yang mampu membawa daerah menjadi lebih baik.

“Jangan ada black campaign, jangan ada saling menyalahkan. Kita harus mampu menciptakan Kabupaten Kuningan yang tetap kondusif di tengah situasi menjelang Pilkada,” ajak Maksum, Senin (16/9/2024).

Menurut Maksum, sebenarnya yang memicu pertukaran statemen di media adalah mengenai netralitas ASN. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memberikan kejelasan terkait posisi ASN dalam arena politik tersebut.

Apalagi, lanjut Maksum, saat ini diketahui bahwa hanya ada satu kandidat yang masih berstatus ASN. Ia juga mempertanyakan apakah yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN atau belum.

“Kita belum mengetahui apakah kandidat (Calon Bupati, red) yang ASN sudah mundur atau belum. Sebaiknya jika memang ingin berbakti untuk Kuningan melalui pencalonan Bupati, segera mundur dari ASN untuk menghindari dugaan negatif dari masyarakat,” saran Maksum.

Meskipun Maksum tidak menyebutkan secara langsung siapa yang dimaksud, namun seperti yang diketahui bersama, salah satu kandidat Bupati yang berstatus ASN meskipun sudah cuti adalah Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Berdasarkan aturan, pada penetapan Pasangan Calon Bupati/Wabup pada 22 September mendatang, Dian harus secara resmi mengundurkan diri.